Menteri PPPA RI Tinjau UPTD PPA Lampung, Apresiasi Peningkatan Layanan
- 27 Jul 2026 10:42 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung di Jalan Puri Besakih, Bandar Lampung, Minggu 26 Juli 2026.
Kunjungan tersebut difokuskan untuk meninjau peningkatan kualitas layanan operasional UPTD PPA sekaligus menyambangi secara langsung korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tengah menjalani perlindungan.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA berdialog dan memberikan pendampingan psikologis kepada dua anak, masing-masing korban laki-laki dan perempuan, yang saat ini berada dalam penanganan intensif UPTD PPA akibat kasus kekerasan seksual.
Di hadapan jajaran UPTD PPA, Arifah Fauzi menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban harus dilakukan dengan empati dan ketulusan.
"Kita bekerja di ranah ini bukan semata-mata karena tugas atau kewajiban profesi, tetapi harus berangkat dari hati. Memberikan pertolongan kepada mereka membawa kebahagiaan tersendiri yang tidak bisa dibayar dengan materi. Jadikanlah pekerjaan pendampingan ini sebagai ladang ibadah," ujarnya.
Menteri PPPA juga mengapresiasi peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan UPTD PPA Provinsi Lampung. Menurutnya, peningkatan fasilitas perlu diimbangi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan secara berkelanjutan, baik secara luring maupun daring, agar mampu menghadapi dinamika kasus yang semakin kompleks.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh unsur penegak hukum dan pendamping korban agar tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menjaga kerahasiaan identitas korban. Menurutnya, proses hukum tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa hanya karena tingginya perhatian publik maupun pemberitaan media.
Menutup kunjungannya, Menteri PPPA menginstruksikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengadaptasi program "Suara Anak Indonesia" melalui gerakan KEMUDI hingga ke tingkat daerah. Program tersebut diharapkan menjadi wadah penyampaian aspirasi anak-anak kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....