Seksi Hukum Polresta Bandar Lampung Bekali Warga Pemahaman KUHP Baru

  • 24 Jul 2026 18:22 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Seksi Hukum Polresta Bandar Lampung memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 di Aula Kantor Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Rabu 22 Juli 2026.

Kegiatan tersebut mengangkat materi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi tindak kriminal di tengah masyarakat.

Penyuluhan diikuti oleh Pasiter Kodim, personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur kelurahan, serta warga Kelurahan Pinang Jaya. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai perubahan dalam KUHP yang baru sekaligus diajak berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergi bersama TNI dalam program TMMD.

"Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat memahami substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sehingga hak, kewajiban, maupun konsekuensi hukum dari setiap perbuatan dapat dipahami dengan baik. Kesadaran hukum yang tinggi akan menjadi fondasi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," kata AKP Agustina Nilawati.

Menurutnya, TMMD bukan hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia melalui edukasi, termasuk peningkatan literasi hukum bagi masyarakat.

"Polresta Bandar Lampung mendukung penuh program TMMD ke-129. Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam membangun desa, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga karakter masyarakat yang sadar hukum dan peduli terhadap keamanan lingkungannya," ujar Agustina.

Ia menambahkan, Polresta Bandar Lampung akan terus menghadirkan penyuluhan hukum di berbagai wilayah sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran hukum sekaligus membangun budaya tertib hukum di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....