Berselisih Gara-gara CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Akhirnya Berdamai
- 23 Jul 2026 07:54 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Perselisihan antara dua warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, yang dipicu persoalan pemasangan kamera CCTV dan parkir kendaraan, berakhir damai melalui rembuk pekon atau musyawarah desa yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama aparatur pekon.
Konflik tersebut melibatkan IS (32) dan PHS (57), sesama warga Pekon Ambarawa Barat. Perselisihan bermula ketika salah satu pihak menegur pemasangan kamera CCTV yang dipasang tanpa izin pada tembok rumah tetangga. Kesalahpahaman kemudian berkembang hingga memicu persoalan lain terkait kendaraan yang kerap diparkir di depan rumah salah satu warga.
Mengetahui adanya perselisihan tersebut, Bhabinkamtibmas Pekon Ambarawa Barat, Aipda Pratama Aris Sandy, segera berkoordinasi dengan aparatur pekon untuk mencari jalan keluar. Setelah meminta keterangan dari kedua belah pihak, mediasi digelar di Balai Pekon Ambarawa Barat pada Selasa 21 Juli 2026.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penyelesaian melalui musyawarah menjadi pilihan terbaik untuk persoalan yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami mengedepankan penyelesaian yang memberi ruang dialog bagi kedua belah pihak. Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dan keduanya sepakat berdamai sehingga persoalan tidak berlanjut ke ranah hukum,” ujar Ramon, Rabu 22 Juli 2026.
Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Harapannya, setiap persoalan bisa diselesaikan sejak dini melalui komunikasi dan musyawarah. Dengan begitu hubungan antarwarga tetap harmonis dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pekon Ambarawa Barat, H. Suranto, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas yang memfasilitasi mediasi hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
“Kami bersyukur persoalan ini dapat diselesaikan melalui rembuk pekon. Musyawarah memang menjadi cara yang selalu kami kedepankan dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat. Dengan duduk bersama, masing-masing pihak dapat saling memahami dan akhirnya sepakat berdamai,” ucapnya.
Dalam mediasi tersebut, pihak yang memasang CCTV menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya, termasuk persoalan parkir kendaraan dan ucapan yang sempat menyinggung tetangganya. Ia juga berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sebagai bentuk penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan damai dan sepakat tidak menempuh jalur hukum. Mediasi turut disaksikan Kepala Pekon Ambarawa Barat, aparatur pekon, Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak, serta para saksi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....