KDEKS Susun RAD 2027

  • 21 Jul 2026 20:40 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 sebagai langkah memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi di daerah.

Penyusunan RAD dibahas dalam Rapat Koordinasi KDEKS yang dibuka Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa 21 Juli 2026.

Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung H. Ardiansyah mengatakan keberhasilan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Sebagai wadah koordinasi lintas sektor, KDEKS memiliki peran mengintegrasikan berbagai inisiatif pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah dilaksanakan oleh masing-masing instansi. Keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan sinergi seluruh anggota KDEKS beserta mitra strategis," ujarnya.

Menurut Ardiansyah, pangsa pasar ekonomi syariah di Lampung masih memiliki ruang yang sangat besar untuk terus berkembang.

Ia menilai kondisi tersebut bukan menjadi hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Market share ekonomi syariah kita memang belum besar, tetapi justru itulah peluang yang harus kita manfaatkan agar pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Lampung semakin meningkat," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menekankan pentingnya penyusunan Rencana Aksi Daerah yang mampu diterapkan secara nyata dan memiliki sasaran yang terukur.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah harus didukung seluruh organisasi perangkat daerah melalui penguatan sektor UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan, koperasi, hingga pariwisata halal.

Jihan juga menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak cukup diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah, tetapi harus dibangun melalui integrasi seluruh rantai nilai, mulai dari sertifikasi halal, pembiayaan syariah, literasi masyarakat, digitalisasi, hingga pengembangan industri halal.

Melalui penyusunan RAD 2027, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pengembangan ekonomi syariah yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan sehingga mampu memperkuat daya saing daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....