Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
- 21 Jul 2026 15:56 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin 20 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua I Kostiana, Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara. Hadir Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian jawaban menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum Raperda dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pembangunan, serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Pemerintah juga menilai keberhasilan pengelolaan keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas perhatian serta masukan yang diberikan dalam pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Seluruh masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyempurnakan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan ke depan," ujar Mirza.
Rapat paripurna berlangsung tertib dengan seluruh agenda berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung.
Melalui proses pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil pembahasan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....