Laporan Warga via Call Center 110 Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalinbar Pringsewu
- 21 Jul 2026 11:04 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Kecepatan aduan masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 terbukti ampuh meredam potensi gangguan ketertiban. Jajaran Polres Pringsewu bergerak cepat menggagalkan aksi balap liar yang hendak berlangsung di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu, tepatnya di kawasan persawahan antara Pekon Wates dan Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo.
Tindakan tegas tersebut berawal dari laporan warga yang masuk ke Call Center 110 pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Menanggapi aduan itu, tim gabungan piket fungsi langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Plt. Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa penanganan kilat ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam merespons aduan publik.
"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secepat mungkin. Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan," ujar Ipda Rahmat Basuki melalui pernyataan persnya, Senin (20/7/2026).
Ia juga menekankan bahwa aktivitas balap liar merupakan tindakan berbahaya yang tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan jiwa.
"Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta berpotensi memicu gangguan keamanan yang lebih luas," tegasnya.
Kedatangan petugas di bawah pimpinan Pamapta Ipda Yasir bersama personel Sat Samapta, Sat Lantas, dan Sat Reskrim membuat kerumunan pemuda kocar-kacir membubarkan diri sebelum aksi balapan sempat dimulai. Polres Pringsewu mengimbau warga untuk terus memanfaatkan layanan bebas pulsa 24 jam Call Center 110 jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....