Polisi Mesuji Beri Teguran Pengendara di Jalan Lintas

  • 20 Jul 2026 19:45 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji - Sebanyak 15 teguran lisan diberikan kepada pengguna Jalan Lintas Timur KM 192 Mesuji dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD. Teguran tersebut diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.

Kegiatan yang dipimpin Kabag SDM Polres Mesuji AKP Muslifar itu berlangsung pada Jumat malam (17/7/2026). Personel Siaga Kompi II melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan Mapolres Mesuji.

Petugas memeriksa kendaraan guna mengantisipasi peredaran narkotika, senjata api rakitan, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

AKP Muslifar mengatakan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan di jalan raya. Karena itu, edukasi kepada pengguna jalan terus dilakukan.

"Sebanyak 15 teguran lisan kami berikan agar masyarakat lebih mematuhi aturan dan berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari," ucap AKP Muslifar, Minggu, 19 Juli 2026.

Selain memberikan teguran, personel kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keselamatan selama perjalanan. Pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan dan kelengkapan berkendara sebelum berangkat.

Kegiatan KRYD dilanjutkan dengan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi gangguan keamanan. Pengawasan dilakukan di kawasan perbatasan, jalan lintas utama, dan pusat aktivitas masyarakat.

"Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun melintas di wilayah Kabupaten Mesuji," ujarnya.

Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan tetap terjaga dengan baik. Polres Mesuji memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.





google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....