BIAS 2026 Segera Digelar, Wagub Minta Tidak Ada Anak yang Terlewat Imunisasi

  • 16 Jul 2026 20:55 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Imunisasi Kejar Human Papillomavirus (HPV) Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis 16 Juli 2026.

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan pelaksanaan BIAS Tahun 2026 agar mampu menjangkau seluruh sasaran imunisasi, baik anak yang menempuh pendidikan formal maupun anak-anak yang tidak bersekolah.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa imunisasi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

"Imunisasi adalah investasi penting untuk menciptakan generasi Lampung yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak usia sasaran yang terlewat, baik yang mengenyam pendidikan formal di sekolah maupun anak-anak yang tidak bersekolah," ujar Jihan.

Pelaksanaan BIAS Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Agustus dan November 2026. Program ini menyasar siswa sekolah dasar serta anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk anak putus sekolah dan anak jalanan.

Pada Agustus, siswa kelas 1 SD atau usia 7 tahun akan menerima imunisasi Campak-Rubela, sedangkan pada November akan mendapatkan imunisasi DT. Sementara itu, siswa kelas 2 SD atau usia 8 tahun akan memperoleh imunisasi Td pada November.

Untuk siswa kelas 5 SD atau usia 11 tahun, akan diberikan imunisasi HPV bagi anak perempuan pada Agustus dan imunisasi Td pada November.

Selain itu, pemerintah juga melaksanakan Imunisasi Kejar HPV bagi anak perempuan kelas 6 SD/MI/sederajat yang belum pernah menerima imunisasi HPV, serta anak perempuan kelas 9 SMP/MTs/sederajat atau usia 15 tahun yang belum memperoleh imunisasi tersebut.

Jihan menegaskan bahwa imunisasi merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh aparatur kewilayahan mulai dari camat, lurah, hingga kepala desa diminta aktif mengawal pelaksanaan program, memantau capaian di wilayah masing-masing, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap pekan selama pelaksanaan BIAS.

Menurutnya, keberhasilan BIAS tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pelaksanaan BIAS dan Imunisasi Kejar HPV Tahun 2026 mampu mencapai cakupan yang lebih tinggi sehingga semakin banyak anak terlindungi dari Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) serta mendukung terwujudnya generasi Lampung yang sehat, unggul, dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....