Pemprov Lampung dan BPKP Perkuat Pengawasan Ketahanan Pangan

  • 15 Jul 2026 16:48 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola sektor ketahanan pangan yang efektif dan akuntabel melalui Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu 15 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal koordinasi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam pelaksanaan pengawasan sektor ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, mengatakan pengawasan pada triwulan III tahun 2026 akan dilakukan secara komprehensif terhadap sektor ketahanan pangan dengan mencakup tujuh topik yang terbagi dalam dua tema utama.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menilai implementasi kebijakan, tetapi juga mengukur kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan, mengidentifikasi berbagai risiko, termasuk potensi fraud, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola.

"Pengawasan harus mampu memberikan nilai tambah melalui rekomendasi yang dapat memperkuat tata kelola sektor ketahanan pangan," ujarnya.

Agus menilai Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional sehingga proses pengawasan harus dilakukan secara independen, objektif, dan berpedoman pada standar pengawasan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor ketahanan pangan yang menjadi fokus pembangunan daerah.

"Ketahanan pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan tata kelola sektor pertanian dan ketahanan pangan berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden serta regulasi pemerintah pusat," kata Marindo.

Selain Pemerintah Provinsi Lampung, pengawasan juga akan dilaksanakan di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang. Evaluasi lapangan ditargetkan rampung pada minggu pertama Agustus 2026 dengan melibatkan organisasi perangkat daerah dan inspektorat guna memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif dan kolaboratif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....