Sat Binmas Polres Mesuji Edukasi Santri Cegah Bullying dan Asusila

  • 16 Jul 2026 07:41 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mesuji menggelar kegiatan sambang dan pembinaan penyuluhan (Binluh) kepada para santri di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin 2, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan pondok pesantren.

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Mesuji Iptu R. Girsang bersama personel Sat Binmas. Penyuluhan diikuti pengurus pondok pesantren serta para santri dan santriwati.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan edukasi mengenai tindak pidana asusila, perundungan (bullying), serta pentingnya menjaga lingkungan pesantren tetap aman dan kondusif. Penyuluhan juga mengingatkan para santri agar memahami konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran.

Kasat Binmas Polres Mesuji Iptu R. Girsang menjelaskan pembinaan hukum kepada generasi muda menjadi salah satu langkah pencegahan agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar aturan.

"Pada kesempatan ini kami dari Sat Binmas Polres Mesuji memberikan penyuluhan tentang hukum terutama terkait tindak pidana asusila, perundungan (bullying), serta untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan pondok pesantren," ujar Iptu R. Girsang, Rabu 15 Juli 2026.

Ia mengimbau pihak pondok pesantren segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas maupun layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan 10 paket bantuan sosial kepada pengurus Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin 2. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan baik dari pengurus maupun para santri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....