Polres Mesuji Edukasi Santri Cegah Pelanggaran Hukum
- 02 Jul 2026 12:46 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Mesuji - Sat Binmas Polres Mesuji menggelar kegiatan cooling system, sambang, dan pembinaan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Kegiatan tersebut disertai penyaluran bantuan sembako kepada pengurus pondok pesantren.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum di kalangan santri dan pengurus pondok pesantren. Polisi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga perilaku sesuai norma hukum yang berlaku.
| Baca juga: Pasar Murah Mesuji Bantu Warga Dapat Sembako |
Petugas mengingatkan santri agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum maupun perbuatan asusila. Penyuluhan diberikan secara langsung agar materi lebih mudah dipahami oleh peserta.
Selain itu, para santri mendapat penjelasan mengenai konsekuensi hukum terhadap berbagai tindakan ilegal. Edukasi ini ditujukan untuk membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya menaati aturan.
"Kami hadir untuk memberikan pemahaman hukum kepada para santri agar dapat menjadi generasi yang taat aturan dan berperan menjaga keamanan lingkungan," ucap Kasat Binmas Polres Mesuji Iptu R. Girsang, Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Sat Binmas juga mengajak pengurus dan santri berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan pondok pesantren. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya lembaga pendidikan agama, guna membangun lingkungan yang aman dan nyaman," ujar Iptu R. Girsang.
Pengurus Pondok Pesantren Al-Ikhlas menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan. Mereka berharap kerja sama dengan Polres Mesuji terus berlanjut untuk mendukung pembinaan generasi muda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....