Tekan Potensi Kriminalitas, Polres Lampung Barat Patroli di Objek Vital

  • 30 Jun 2026 16:57 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Barat - Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat bergerak cepat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan menggelar patroli malam "Presisi QR Janji Jaga". Langkah antisipatif ini difokuskan pada sejumlah titik krusial berdasarkan pemetaan area rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Patroli yang dimulai pada Selasa 30 Juni 2026 dini hari pukul 00.18 WIB ini menyisir dua wilayah kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Balik Bukit dan Kecamatan Batu Brak. Menggunakan kendaraan roda empat (R4), petugas bergerak secara mobile melakukan pengawasan intensif di berbagai lokasi strategis.

Di wilayah Kecamatan Balik Bukit, personel menyambangi area publik dan pusat perbankan meliputi Taman Kota Liwa, Taman Hamtebiu, Rumah Dinas Bupati, Kompleks Pemda, serta seluruh jajaran bank di seputaran Liwa (BRI, BNI, Bank Eka, Bank Lampung, dan BSI). Sementara di Kecamatan Batu Brak, patroli difokuskan pada area Pasar Kembahang dan SPBU Kembahang.

Selain pemantauan stasioner pada objek-objek vital tersebut, personel Sat Samapta juga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas menyisir kawasan yang disinyalir rawan tindak kejahatan guna mengantisipasi potensi kriminalitas curat, curas, dan curanmor (C3).

Kasat Samapta Iptu Mahmudi menjelaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan merupakan komitmen nyata untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

"Patroli ini kami selaraskan dengan perkiraan intelijen terkait peta kerawanan kamtibmas. Dengan menyasar langsung pusat perbankan, objek vital, dan area publik, kami ingin memastikan stabilitas keamanan di Lampung Barat tetap terjaga, serta masyarakat dapat merasa aman dan tentram," ujar Iptu Mahmudi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....