Polsek Sungkai Selatan Beri Imbauan Kamtibmas jelang PAW Kepala Desa Sirna Galih

  • 26 Jun 2026 14:19 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Sungkai Selatan melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas kepada Panitia Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sirna Galih, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis 25 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sirna Galih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mohamad Mashudi bersama personel Polsek Sungkai Selatan dan dihadiri Ketua Panitia PAW Junaidi, Wakil Ketua Panitia Toni, serta anggota panitia lainnya.

Dalam kesempatan itu, panitia menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa telah dibuka sejak 23 Juni 2026 hingga 7 Juli 2026. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum terdapat pendaftar, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari.

Selain itu, panitia juga meminta dukungan, pembinaan, dan pengamanan dari pihak kepolisian guna memastikan seluruh tahapan PAW dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mohamad Mashudi menekankan kepada panitia agar menjalankan seluruh tahapan PAW secara profesional, transparan, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya netralitas panitia serta pembuatan berita acara pada setiap tahapan kegiatan guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan bahwa Polri berkomitmen mengawal seluruh proses PAW agar berlangsung aman dan kondusif.

"Kami mengimbau seluruh panitia, bakal calon, maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Setiap tahapan PAW hendaknya dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku serta mengedepankan semangat persatuan dan kebersamaan," ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menjelaskan bahwa Polres Lampung Utara telah menginstruksikan jajaran Polsek Sungkai Selatan, khususnya Bhabinkamtibmas dan fungsi terkait, untuk terus melakukan monitoring, sambang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya potensi konflik maupun gangguan keamanan.

"Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan para pendukung calon agar tidak mudah terprovokasi. Selain itu, patroli rutin dan kegiatan monitoring intelijen juga akan ditingkatkan selama tahapan PAW berlangsung," jelasnya.

Diketahui, pelaksanaan PAW Kepala Desa Sirna Galih dilakukan setelah kepala desa definitif sebelumnya mengundurkan diri karena diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Sosial. Polres Lampung Utara berharap seluruh tahapan PAW Kepala Desa Sirna Galih dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....