Sekolah Rakyat Lampung Rekrut Siswa lewat Penjangkauan PKH

  • 28 Jun 2026 09:39 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Rekrutmen peserta didik Sekolah Rakyat Permanen Provinsi Lampung dilakukan tanpa pendaftaran maupun seleksi terbuka. Pemerintah menggunakan mekanisme penjangkauan langsung untuk memastikan program tersebut tepat sasaran bagi keluarga yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menjelaskan proses rekrutmen mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 63/HUK/2026. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diterjunkan untuk menjangkau calon peserta didik di seluruh wilayah Lampung.

Sasaran utama program tersebut merupakan anak-anak dari keluarga Desil 1 dan Desil 2 yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mekanisme ini diterapkan agar penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah.

"Penerimaan peserta didik dilakukan melalui mekanisme penjangkauan, bukan melalui pendaftaran atau seleksi terbuka," kata Aswarodi, Jumat 26 Juni 2026.

Selain melakukan penjangkauan, pendamping PKH bersama pemerintah daerah melaksanakan verifikasi lapangan melalui kunjungan ke rumah calon peserta didik. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Hasil verifikasi menjadi dasar penetapan peserta didik yang akan mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru. Pemerintah juga menyesuaikan komposisi rombongan belajar berdasarkan hasil rekrutmen di lapangan, terutama pada jenjang sekolah dasar.

Melalui mekanisme tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh kuota Sekolah Rakyat dapat diisi oleh anak-anak yang benar-benar membutuhkan dukungan pendidikan. Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu di seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....