Penyandang Disabilitas di Bandar Lampung Terima SIM D Gratis di Hari Bhayangkara

  • 26 Jun 2026 14:23 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Semangat inklusivitas mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kota Bandar Lampung. Sebanyak 10 penyandang disabilitas berhasil lulus seluruh tahapan ujian dan menerima Surat Izin Mengemudi Disabilitas (SIM D) secara gratis dari Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Program yang digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Salah satu peserta, Edi, mengaku lega dan bersyukur setelah akhirnya dapat kembali mengurus SIM D yang telah lama dinantikannya. Menurutnya, seluruh proses yang dijalani tidak berbeda dengan pemohon SIM pada umumnya.

“Dari awal sampai akhir prosesnya sama. Ada wawancara, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, hingga ujian praktik menggunakan kendaraan yang biasa kami gunakan sehari-hari. Semua tahapan kami ikuti dan pelayanannya sangat baik,” ujar Edi.

Edi menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya pernah memiliki SIM D yang terakhir diterbitkan pada tahun 2020. Namun karena masa berlakunya habis, ia kembali mengikuti proses penerbitan SIM bersama rekan-rekan penyandang disabilitas lainnya. Sebagai seorang teknisi servis elektronik dan telepon seluler, Edi menilai keberadaan SIM sangat penting untuk menunjang mobilitas dan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Selain sebagai legalitas berkendara, SIM juga menjadi simbol bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan publik.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, menegaskan bahwa penerbitan SIM D tetap dilakukan melalui mekanisme dan standar yang berlaku dengan mengedepankan aspek keselamatan.

Menurutnya, seluruh peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga ujian praktik untuk memastikan kemampuan berkendara yang aman dan bertanggung jawab. “Kami ingin memastikan bahwa pemegang SIM tidak hanya memiliki legalitas berkendara, tetapi juga memenuhi aspek keselamatan. Karena itu seluruh persyaratan, mulai dari kesehatan, psikologi, hingga ujian praktik, tetap dilaksanakan sesuai prosedur,” kata AKP Manggala Agung.

Ia menambahkan, Polresta Bandar Lampung membuka kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh SIM selama memenuhi persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan layak mengemudikan kendaraan oleh tim yang berwenang.

Dari 10 peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pengujian, semuanya dinyatakan lulus dan berhak menerima SIM D secara gratis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

“Alhamdulillah, seluruh peserta yang mengikuti pengujian dinyatakan lulus dan hari ini SIM D sudah bisa kami serahkan. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri yang inklusif sekaligus hadiah Hari Bhayangkara ke-80 bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Manggala menjelaskan bahwa penentuan jenis disabilitas yang dapat memperoleh SIM D sepenuhnya berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis. Selama kondisi disabilitas tidak menghilangkan kemampuan dasar mengemudi dan tetap memenuhi standar keselamatan, pemohon dapat direkomendasikan untuk mendapatkan SIM.

“Yang menentukan adalah tim kesehatan. Jika memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan, tentu dapat diberikan rekomendasi untuk memiliki SIM. Prinsipnya, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Melalui program ini, Polresta Bandar Lampung tidak hanya menghadirkan pelayanan yang humanis, tetapi juga mempertegas komitmen Polri dalam mewujudkan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....