Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Policy Talks, Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan

  • 18 Jun 2026 16:09 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung menyelenggarakan Forum Komunikasi Kebijakan (Policy Talks) bertema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Menuju Kebijakan Hukum yang Adaptif dan Berbasis Bukti” pada Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung secara luring di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan daring melalui Zoom Meeting serta YouTube tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, narasumber dari Universitas Lampung dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta para Analis Kebijakan dari berbagai instansi di Provinsi Lampung.

Forum ini digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi Analis Kebijakan sekaligus memperkuat jejaring profesi dalam mendukung penyusunan kebijakan publik yang berkualitas, adaptif, dan berbasis bukti. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai proses perumusan kebijakan yang efektif serta pentingnya pemanfaatan data dan hasil penelitian dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.

Pada sesi pertama, Dr. Devi Yulianti, S.A.N., M.A. dari Universitas Lampung memaparkan materi bertajuk “Hakikat Analisis Kebijakan Publik”. Ia menjelaskan bahwa kebijakan publik merupakan pilihan tindakan pemerintah untuk menjawab persoalan publik sehingga memerlukan analisis yang komprehensif.

Selain menjelaskan perbedaan antara kebijakan publik dan berbagai bentuk regulasi, Devi juga menguraikan siklus kebijakan publik yang meliputi identifikasi isu, penyusunan alternatif kebijakan, penetapan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan.

Sementara itu, Dewi Oktaviani, S.IP., M.H. dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia menyampaikan materi mengenai “Penyusunan Policy Brief Hasil Analisis Kebijakan”. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa policy brief merupakan produk utama Analis Kebijakan yang berisi rekomendasi kebijakan secara ringkas, sistematis, dan mudah dipahami oleh para pengambil keputusan.

Menurut Dewi, penyusunan policy brief yang berkualitas harus didasarkan pada bukti yang kuat, baik melalui data statistik, hasil penelitian, evaluasi program, praktik baik, maupun pendapat para ahli.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan tugas Analis Kebijakan, penyusunan naskah kebijakan, pemanfaatan data dalam proses analisis, hingga penguatan jejaring profesi di daerah.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, para narasumber menekankan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan, kolaborasi lintas instansi, serta penerapan pendekatan evidence-based policy dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan.

Melalui penyelenggaraan Forum Komunikasi Kebijakan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya kebijakan hukum yang adaptif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan kapasitas Analis Kebijakan diharapkan dapat mendukung terwujudnya kebijakan publik yang lebih efektif, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....