Polres Lampung Utara Datangi Lokasi Anak-Anak Gunakan Alat Bekas Narkoba

  • 18 Jun 2026 13:17 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Utara - Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 pada Rabu 17 Juni 2026. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 11.39 WIB terkait keresahan warga terhadap sekelompok anak-anak yang diduga menggunakan bekas alat pengguna narkoba di sekitar Bengkel Mobil Muklis, Jalan Penitis Gang Mutiara No. 487, RT 06/RW 05, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pamapta bersama Personel Piket Fungsi Polsek Abung Barat segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. "Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan segera kami tindak lanjuti guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....