Polisi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungli di Jalinsum

  • 18 Jun 2026 13:17 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Utara - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan kemacetan arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Desa Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Rabu 17 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Lampung Utara. Selain melakukan pemantauan dan penertiban di lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat serta para pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban bersama.

Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat. “Personel Satlantas Polres Lampung Utara langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pungli dan kemacetan. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat serta pengguna jalan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ujar IPTU Herawati.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara, mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....