Gubernur Lampung Ajak Pelaku Usaha Bayar Pajak untuk Perkuat Pembangunan
- 17 Jun 2026 21:26 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak para pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis dan memperoleh keuntungan di Provinsi Lampung untuk menunaikan kewajiban perpajakan di daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Ajakan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri Tax Gathering Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Rabu 17 Juni 2026.
“Pajak yang dibayarkan di Lampung akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Karena itu kami berharap para pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang di Lampung juga memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah ini,” ujar Mirza.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ratusan wajib pajak, dan pelaku usaha. Forum itu menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Menurut Gubernur, optimalisasi penerimaan pajak menjadi kebutuhan penting mengingat Lampung masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dukungan pembiayaan besar.
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Dukungan dunia usaha melalui kepatuhan membayar pajak menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur juga mengapresiasi tren kepatuhan wajib pajak di Lampung yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pajak sebagai instrumen pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo menyebut tingkat kepatuhan perpajakan di Lampung meningkat signifikan dari sekitar 44 persen menjadi 66 hingga 69 persen dalam beberapa tahun terakhir.
“Pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya. Karena itu sinergi antara pemerintah dan wajib pajak harus terus diperkuat,” kata Sigit.
Melalui peningkatan kepatuhan perpajakan dan kontribusi dunia usaha, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kapasitas pembangunan daerah akan semakin kuat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....