BPS Pastikan Data Sensus Ekonomi Tidak untuk Dasar Pemungutan Pajak
- 11 Jun 2026 11:02 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menegaskan data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan sebagai dasar pemungutan pajak. Penegasan tersebut disampaikan untuk mendorong partisipasi pelaku usaha dalam memberikan data yang lengkap dan akurat.
Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution mengatakan seluruh informasi yang diberikan responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Data yang diperoleh hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan pembangunan.
Menurut Ahmadriswan, BPS menggunakan pendekatan de facto dalam pendataan sensus ekonomi. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menangkap kondisi dunia usaha yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Tidak ada kaitan dengan pajak, tidak ada kaitan dengan kebijakan-kebijakan yang sifatnya individual. Tetapi kebijakan-kebijakan berbasis data yang nanti dihasilkan sifatnya secara makro," ujar Ahmadriswan, Rabu 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan hasil sensus akan disajikan dalam bentuk data agregat sehingga tidak menampilkan informasi individu maupun perusahaan tertentu. Karena itu, pelaku usaha tidak perlu khawatir saat memberikan data kepada petugas sensus.
Ahmadriswan berharap pelaku usaha dapat menyampaikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang akurat dibutuhkan untuk menggambarkan struktur ekonomi Lampung secara lebih lengkap dan terkini.
Melalui sensus ekonomi, pemerintah dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan dunia usaha, penyerapan tenaga kerja, hingga potensi sektor ekonomi yang berkembang. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. BPS mengajak seluruh pelaku usaha di Lampung untuk mendukung pendataan dengan memberikan informasi yang benar saat petugas melakukan pencacahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....