Lapas Rajabasa Kembangkan Siklus Usaha Laundry & Produksi Bahan Pembersih

  • 09 Jun 2026 08:07 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa mengintegrasikan program pembinaan kemandirian warga binaan melalui usaha laundry dan produksi deterjen. Kedua kegiatan tersebut saling mendukung sebagai bagian dari pelatihan keterampilan kerja yang dikembangkan di lingkungan lapas.

Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Bandar Lampung, Medi Oktafiansyah, mengatakan pengembangan usaha produksi deterjen merupakan upaya menciptakan siklus kegiatan kerja yang berkelanjutan. Hasil produksi deterjen dimanfaatkan untuk mendukung operasional unit laundry, sementara warga binaan memperoleh pengalaman langsung dalam proses produksi maupun pelayanan jasa.

Menurut Medi, program tersebut tidak berorientasi pada keuntungan semata, melainkan sebagai sarana pembinaan keterampilan dan pembentukan tanggung jawab bagi warga binaan. Melalui unit laundry, mereka dilatih memahami seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari proses pencucian, pengeringan hingga penyetrikaan pakaian.

Saat ini, layanan laundry memiliki kapasitas pengerjaan sekitar 10 kilogram pakaian per hari dengan tarif Rp10.000 per kilogram. Proses penyelesaian membutuhkan waktu sekitar tiga hari karena keterbatasan fasilitas pengering yang dimiliki lapas.

“Deterjen yang kami produksi digunakan untuk kebutuhan laundry. Jadi ada keterkaitan antara kegiatan produksi bahan pembersih dengan layanan laundry yang berjalan di sini,” kata Medi saat ditemui di area kegiatan kerja Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa 9 Juni 2026.

Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Bandar Lampung, Medi Oktafiansyah, saat menunjukkan produk pembersih hasil karya warga binaan. (Foto: RRI/Agung Gz).

Selain deterjen, warga binaan juga memproduksi berbagai bahan pembersih lainnya, seperti sabun cuci piring, pelembut pakaian, pembersih lantai, dan karbol. Kegiatan produksi tersebut telah berjalan selama kurang lebih lima bulan setelah para peserta mendapatkan pelatihan dari instruktur.

Dalam satu kali proses produksi, setiap varian mampu menghasilkan sekitar 17 liter produk. Hasil produksi tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan internal lapas, sementara sebagian lainnya dipasarkan secara terbatas di lingkungan sekitar lapas.

Meski demikian, pemasaran produk kepada masyarakat luas masih belum dilakukan. Pasalnya, Lapas Kelas I Bandar Lampung saat ini masih dalam proses pengurusan izin produksi dan izin edar guna memastikan seluruh produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan secara lebih luas.

“Kami sedang fokus pada proses legalitas. Setelah seluruh perizinan selesai, baru akan dipertimbangkan pengembangan pemasaran ke luar,” ujar Medi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....