Hunian Hotel Berbintang Lampung Naik Jadi 42,46 Persen
- 05 Jun 2026 22:58 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung mengalami peningkatan pada April 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat TPK hotel berbintang mencapai 42,46 persen.
Angka tersebut naik 5,51 poin dibandingkan Maret 2026 yang berada di level 36,95 persen. Peningkatan ini menunjukkan aktivitas kunjungan dan penggunaan jasa akomodasi di Lampung terus bergerak positif.
| Baca juga: Karutan Bandar Lampung Sidak Blok Hunian |
Statistisi Ahli Muda BPS Lampung, M Sabiel Adi Prakasa, menjelaskan kenaikan tingkat hunian terjadi pada hotel berbintang maupun nonbintang. Kondisi tersebut menjadi indikator membaiknya aktivitas pariwisata dan perjalanan di daerah.
"TPK hotel berbintang di Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebesar 42,46 persen atau meningkat 5,51 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara hotel nonbintang juga mengalami kenaikan menjadi 25,45 persen," ujar Sabiel, Jumat 5 Juni 2026.
Selain hotel berbintang, tingkat hunian hotel nonbintang pada April 2026 tercatat sebesar 25,45 persen. Angka itu meningkat 2,03 poin dibandingkan Maret 2026 yang menunjukkan tren pertumbuhan serupa.
Meski mengalami peningkatan secara bulanan, tingkat hunian hotel masih sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. TPK hotel berbintang turun 0,96 poin secara tahunan, sedangkan hotel nonbintang terkoreksi 0,72 poin.
Sabiel mengatakan sektor pariwisata Lampung pada awal kuartal kedua 2026 menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Peningkatan hunian kamar hotel mencerminkan bertambahnya aktivitas wisatawan serta kegiatan pertemuan dan acara yang berlangsung di berbagai daerah di Lampung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....