Kejati Lampung Edukasi Siswa SMA Xaverius Soal Hukum dan Kebangsaan

  • 04 Jun 2026 18:14 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini program tersebut digelar di SMA Xaverius Pahoman, Bandarlampung.

Program JMS sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan karakter generasi muda di Provinsi Lampung dengan tema materi Pengenalan Institusi Kejaksaan, Tiga Pilar Kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika, Pencegahan Kenakalan Remaja, serta Akibat Hukum dari Kenakalan Remaja.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan dalam kegiatan tersebut, jaksa sebagai aparat penegak hukum memberikan pemaparan komprehensif mengenai tugas dan fungsi institusi Kejaksaan, serta menanamkan nilai-nilai Tiga Pilar Kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi persatuan, toleransi, dan integrasi di tengah lingkungan sekolah yang majemuk.

“Materi juga difokuskan pada pengenalan berbagai bentuk kenakalan remaja dan akibat hukum yang fatal dari perbuatan menyimpang tersebut. Pendekatan edukatif-preventif ini bertujuan agar siswa mampu berpikir kritis dan rasional mengenai rentetan konsekuensi sanksi pidana sebelum bertindak, sejalan dengan paradigma perlindungan generasi muda dan pemeliharaan ketertiban sosial,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Juni 2026.

Dia menyatakan program ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengenalkan produk hukum, menjauhkan generasi muda dari potensi hukuman, serta memecah stigma menakutkan tentang aparat penegak hukum di mata pelajar agar kejaksaan dirasakan lebih dekat dan bersahabat.

“Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi manifestasi kehadiran negara di ruang pendidikan, tidak hanya melalui regulasi, tetapi melalui pembinaan moral dan kesadaran hukum secara langsung. Nilai kepatuhan hukum disampaikan sebagai sikap dan perilaku cinta tanah air serta partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” jelasnya.

Pihak SMA Xaverius Pahoman Bandar Lampung memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Lampung karena program JMS ini sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dan siswi dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....