Polres Mesuji Respons Cepat Dugaan Penimbunan BBM

  • 03 Jun 2026 16:34 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji - Sat Reskrim Polres Mesuji menindaklanjuti informasi dugaan penimbunan bahan bakar minyak atau BBM yang beredar di media daring. Pengecekan dilakukan di sebuah gudang milik warga bernama Waris di Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, pada 28 Mei 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Tim Unit Tindak Pidana Tertentu atau Tipidter diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas memeriksa bangunan gudang dan area di sekitarnya secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi sebenarnya sesuai informasi yang beredar.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Adi Irawan mengatakan setiap laporan dari masyarakat maupun media akan ditindaklanjuti secara serius. Kepolisian berupaya memastikan seluruh informasi dapat diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan.

"Kami segera menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang, baik dari masyarakat maupun media, untuk memastikan kebenaran dan mencegah hal-hal yang dapat meresahkan warga," ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026.

Selain melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga mengumpulkan informasi dari lingkungan sekitar. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap terkait dugaan yang muncul.

Iptu Adi menegaskan kepolisian akan terus melakukan pendalaman apabila ditemukan informasi tambahan. Pengawasan terhadap distribusi dan pengelolaan BBM juga tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum.

"Kami masih akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait serta warga sekitar untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat," ucapnya melanjutkan.

Polres Mesuji mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada pihak berwenang. Kerja sama masyarakat dinilai penting agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara cepat dan tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....