Kementan Alokasikan Rp32 M untuk Pemeliharaan 305 Irigasi Tersier di Lampung
- 02 Jun 2026 18:41 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kementerian Pertanian mengalokasikan 305 unit program pemeliharaan irigasi tersier untuk Provinsi Lampung pada 2026. Program tersebut didukung anggaran sekitar Rp32 miliar guna memperkuat layanan air bagi lahan pertanian.
Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Asmarhansyah mengatakan pemeliharaan irigasi tersier menjadi bagian penting dalam mendukung produktivitas pertanian. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi jaringan irigasi agar distribusi air ke lahan petani tetap berjalan optimal.
Ia menjelaskan alokasi program tersebar di sejumlah kabupaten sentra pertanian di Lampung. Way Kanan menjadi daerah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 42 unit irigasi tersier.
“Pemeliharaan jaringan irigasi diperlukan agar pasokan air ke lahan pertanian tetap terjaga dan mampu mendukung peningkatan produksi pangan,” ujar Asmarhansyah, Selasa 2 Juni 2026.
Selain Way Kanan, Lampung Selatan dan Lampung Timur masing-masing memperoleh 33 unit irigasi tersier. Lampung Tengah mendapatkan 29 unit, disusul Lampung Utara 25 unit dan Tulang Bawang Barat sebanyak 24 unit.
Program tersebut juga dialokasikan ke Pesawaran sebanyak 22 unit, Pringsewu 20 unit, Lampung Barat 19 unit, Tulang Bawang 18 unit, Tanggamus 15 unit, Mesuji 12 unit, serta Pesisir Barat dan Metro masing-masing 5 unit. Seluruh kegiatan diarahkan untuk meningkatkan keandalan jaringan irigasi di tingkat usaha tani.
Kementerian Pertanian berharap program pemeliharaan irigasi tersier dapat menjaga ketersediaan air bagi petani sepanjang musim tanam. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung target swasembada pangan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....