Kasus Bullying Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

  • 31 Mei 2026 20:04 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pringsewu - Kasus perundungan antar pelajar yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Pringsewu akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah yang melibatkan keluarga kedua belah pihak, aparatur pekon, tokoh masyarakat, pihak sekolah, serta kepolisian, Minggu, 31 Mei 2026.

Kesepakatan damai tersebut tercapai dalam mediasi yang digelar di Balai Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Sabtu 30 Mei 2026, setelah video aksi kekerasan yang melibatkan dua pelajar beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di sekitar lingkungan SMPN 1 Ambarawa pada Jumat 29 Mei 2026 siang, sesaat setelah jam pulang sekolah.

Berdasarkan hasil penelusuran, insiden bermula dari kesalahpahaman dan ketersinggungan yang terjadi antara korban dan pelaku. Perselisihan yang awalnya hanya berupa adu mulut kemudian berujung pada aksi kekerasan yang direkam oleh pelajar lain dan tersebar di media sosial.

"Hasil penelusuran kami, permasalahan ini dipicu kesalahpahaman dan ketersinggungan akibat ucapan korban kepada pelaku saat sejumlah pelajar meminta korban membonceng pelaku untuk pulang bersama," kata Ramon.

Meski sempat menjadi sorotan publik, kasus tersebut tidak dilaporkan secara resmi ke kepolisian. Kedua keluarga memilih menyelesaikan persoalan melalui mekanisme Rembuk Pekon dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.

Dalam mediasi tersebut, keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Mereka juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Selain itu, keluarga pelaku menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.

Kapolsek Pringsewu Kota mengapresiasi sikap kedua keluarga yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.

"Dalam pertemuan tersebut seluruh pihak sepakat menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan. Kami mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih jalan damai demi masa depan anak-anak mereka," ujarnya.

Menurut Ramon, penyelesaian damai tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelajar untuk lebih mampu mengendalikan emosi dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.

Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Sebab, tindakan merekam dan menyebarluaskan suatu peristiwa tanpa mempertimbangkan dampaknya dapat memperluas masalah dan menimbulkan konsekuensi bagi pihak-pihak yang terlibat.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Baik pelaku, korban maupun pelajar lainnya dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini agar lebih dewasa dalam bersikap dan bergaul," tandasnya.

Polisi juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja maupun perundungan di lingkungan sekolah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....