Minibus Terbakar di Tanjakan Way Sekampung Pringsewu, Sopir Alami Luka Bakar

  • 31 Mei 2026 20:03 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pringsewu - Satu minibus Mitsubishi Colt terbakar saat melintas di tanjakan Jalan Raya Sukoharjo, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung, Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu 30 Mei 2026 malam.

Peristiwa yang sempat mengundang perhatian warga tersebut menyebabkan pengemudi kendaraan mengalami luka bakar di bagian kepala dan tangan. Korban diketahui bernama Mukhsonan (72), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat kendaraan melaju dari arah Pringsewu menuju Sukoharjo.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan mengalami gangguan ketika memasuki tanjakan di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya berhenti di badan jalan.

"Mobil yang terbakar merupakan Minibus Mitsubishi Colt bernomor polisi BE 1076 UR yang dikemudikan Mukhsonan," kata Juniko, Minggu (31/5/2026).

Diduga mesin kendaraan mengalami overheat akibat kehabisan air radiator. Saat kendaraan mogok, pengemudi turun untuk memeriksa kondisi mesin, terutama pada bagian radiator.

Namun tak lama kemudian terdengar suara ledakan yang disusul munculnya kobaran api dari bagian kendaraan.

"Waktu itu kendaraan mengalami mogok di tanjakan. Pengemudi diduga sempat memeriksa radiator, lalu terjadi ledakan dan kendaraan langsung terbakar," jelasnya.

Kobaran api dengan cepat membesar dan melahap sebagian besar badan kendaraan. Warga yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya membantu memadamkan api, namun besarnya kobaran membuat upaya tersebut tidak berhasil.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, Mukhsonan mengalami luka bakar pada bagian kepala dan tangan. Korban kemudian dilarikan ke RS Az-Zahra Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, kendaraan yang terbakar telah dievakuasi ke Mapolsek Sukoharjo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kepolisian memastikan kebakaran tersebut murni dipicu faktor teknis kendaraan dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.

"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kebakaran terjadi akibat mesin mengalami overheat karena kehabisan air radiator. Tidak ditemukan indikasi unsur pidana dalam peristiwa ini," tegas Juniko.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....