Polres Lampung Utara Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Personel Piket Fungsi

  • 31 Mei 2026 17:06 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Utara - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Sipropam Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap personel piket fungsi di ruang kerja masing-masing, Sabtu 30 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam melakukan pengecekan ke sejumlah fungsi pelayanan dan operasional, di antaranya Sat Samapta, Command Centre, SPKT, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Tahti, Sat Lantas, hingga Sat Resnarkoba. Pengawasan dilakukan guna memastikan kehadiran personel piket serta kesiapan pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan, secara umum personel piket fungsi berada di tempat tugas dan melaksanakan kegiatan kedinasan sesuai dengan tanggung jawabnya. Situasi di lingkungan Polres Lampung Utara terpantau aman dan kondusif.

Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pengecekan personel merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan disiplin serta optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Pengawasan yang dilakukan Sipropam merupakan langkah rutin untuk memastikan personel melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain meningkatkan kedisiplinan anggota, kegiatan ini juga bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan maksimal," ujar IPTU Herawati.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menambahkan bahwa Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan pengawasan internal guna menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh seluruh personel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....