Patroli Janji Jaga Polres Lampung Utara Intensifkan Pengamanan di Titik Rawan

  • 31 Mei 2026 13:14 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Patroli Presisi R2 pada titik QR/Barcode atau Patroli Janji Jaga di sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan keamanan, Sabtu 30 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Lampung Utara, di antaranya Pasar Central Kotabumi, Jalan Lintas Tengah Sumatera, Jalan Merak I, Alfamart Kebon Empat, serta kawasan Stadion Sukung Kotabumi. Patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Lampung Utara, yakni Briptu M. Arnold, Bripda Afif Akmal Matin, Bripda Fauzi Karsa Widianto, dan Bripda Ahmad Fajar Firdaus.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis sekaligus pemantauan situasi di lokasi-lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan gangguan Kamtibmas berdasarkan peta kerawanan wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan secara cepat apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan.

Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan Patroli Janji Jaga merupakan salah satu upaya preventif yang terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Patroli Presisi R2 dan Patroli Janji Jaga dilaksanakan secara rutin pada lokasi dan waktu yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas," ujar IPTU Herawati.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menambahkan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan suatu kejadian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....