Polisi di Bandar Lampung Pasang Banner Kamtibmas, Warga Diminta Waspada Curanmor

  • 29 Mei 2026 21:46 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Polisi di Bandar Lampung terus melakukan berbagai upaya pencegahan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satunya dengan memasang banner imbauan kamtibmas di lingkungan perumahan.

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusantara Permai di kawasan Perumahan Villa Bukit Tirtayasa (VBT), Jumat (29/5/2026).

Kapolsek Sukarame, Kompol HD. Pandiangan mengatakan pemasangan banner imbauan itu dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya curanmor.

“Pemasangan banner ini sebagai bentuk upaya preventif agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi kriminalitas, khususnya curanmor di lingkungan tempat tinggal,” kata Kompol HD. Pandiangan.

Dalam banner tersebut, warga diimbau untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci aman, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Menurut Pandiangan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat dibutuhkan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan pemasangan banner dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusantara Permai, Bripka Oktasari. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....