Pemkab Pringsewu dan AM Farm Perpanjang Kerja Sama RPH

  • 26 Mei 2026 10:52 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali memperpanjang kerja sama dengan AM Farm terkait pemeriksaan kesehatan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH). Nota kesepakatan (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas bersama pimpinan AM Farm, Benny Soekarno di Peternakan AM Farm, Dusun Tulungrejo III, Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Selasa, 26 Mei 2026.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengapresiasi AM Farm yang telah berinvestasi di Kabupaten Pringsewu melalui usaha peternakan dan Rumah Potong Hewan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari bersama-sama kita bersinergi. Semoga jalinan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan AM Farm ini memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Benny Soekarno mengatakan kerja sama dengan Pemkab Pringsewu telah berjalan sejak 2019 dan kini kembali diperbarui agar dapat terus berlanjut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Maryanto menjelaskan kerja sama tersebut berkaitan dengan pemungutan retribusi pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang akan dipotong di RPH. Ia juga menyebut Kabupaten Pringsewu memiliki dua Rumah Potong Hewan, yakni RPH milik Pemkab di Pekon Podomoro dan RPH swasta milik AM Farm. Keduanya telah mengantongi sertifikat halal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....