Pemprov Lampung Kembangkan Super App “Lampung-In” untuk Integrasi Layanan Publik

  • 25 Mei 2026 20:09 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID., Bandarlampung: Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengembangkan super app “Lampung-In” sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik di daerah. Aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

Menurut Mirza, aplikasi “Lampung-In” nantinya akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform digital. Layanan tersebut meliputi pembayaran PAD dan pajak daerah, layanan Samsat, hingga sistem pelaporan masyarakat.

Ia mengatakan digitalisasi menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. Pemerintah daerah juga ingin menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Selain meningkatkan pendapatan daerah, digitalisasi juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik dan respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat,” kata Mirza. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berdampak pada sistem keuangan daerah, tetapi juga pada kualitas pelayanan pemerintah secara keseluruhan.

Mirza mengungkapkan selama ini birokrasi yang panjang membuat laporan masyarakat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) kerap membutuhkan waktu cukup lama untuk ditindaklanjuti. Bahkan, proses penanganan laporan masyarakat bisa memakan waktu hingga dua bulan.

Melalui penerapan digitalisasi, pemerintah berharap proses pelayanan dan tindak lanjut laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Sistem digital juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan dan meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.

“ETPD bukan sekadar mengubah transaksi menjadi digital, tetapi juga membangun transparansi dan integritas tata kelola keuangan daerah,” ujar Mirza. Pertemuan tersebut turut dihadiri kepala daerah kabupaten/kota se-Lampung, Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Bank Lampung, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....