Rutan Kelas I Bandar Lampung Ikuti Rakor IPH Nasional
- 21 Mei 2026 17:14 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa bersama jajaran staf menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Nasional Tahun 2024 dengan Pengukuran Tahun 2025 yang dirilis pada Tahun 2026, Kamis 21 Mei 2026, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang terukur dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi diikuti berbagai unsur Aparat Penegak Hukum, instansi vertikal, pemerintah daerah, akademisi, hingga organisasi bantuan hukum di Provinsi Lampung. Dalam forum tersebut dibahas sejumlah strategi tindak lanjut hasil pengukuran IPH guna meningkatkan kualitas pembangunan hukum, memperkuat budaya hukum masyarakat, serta mengoptimalkan koordinasi antar lembaga dalam mendukung tercapainya target Indeks Pembangunan Hukum Nasional.
Tri Wahyu Santosa mengatakan, keikutsertaan Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan pembangunan hukum nasional.
“Melalui kegiatan ini kami berharap sinergi antar instansi semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Tri Wahyu Santosa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....