Pemkab Pesawaran Dukung Sensus Ekonomi 2026

  • 19 Mei 2026 13:15 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang mulai dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) secara serentak di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad, dalam kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pesawaran.

Menurut Antonius, pencanangan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pendataan yang akan berlangsung selama empat bulan, mulai Mei hingga Agustus 2026.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan masyarakat mengetahui bahwa sensus ekonomi sudah dimulai. Kami ingin seluruh pelaku usaha memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas,” ujarnya saat memberi sambutan pada kegiatan kegiatan

Pencanangan sebagai penanda secara resmi dimulainya rangkaian kegiatan Sensus Ekonomi di wilayah Kabupaten Pesawaran sekaligus Sosialisasi Kuesioner SE2026. Ia menegaskan, keberhasilan sensus ekonomi sangat bergantung pada dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan media massa.

Antonius mengatakan, data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar penyusunan indikator ekonomi dan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau datanya akurat, maka kebijakan yang dibuat pemerintah juga akan lebih tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmad Riswan Nasution, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki tantangan berbeda dibanding sensus sebelumnya pada 2016.

Menurutnya, perkembangan ekonomi digital hingga ekonomi berbasis lingkungan menjadi perhatian penting dalam pendataan kali ini.

“Dalam 10 tahun terakhir, pola usaha berubah sangat cepat. Sekarang banyak pelaku usaha digital dan ekonomi hijau yang harus kita potret melalui data,” katanya

Ia memastikan seluruh sektor usaha tanpa terkecuali akan didata dalam sensus tersebut. BPS juga menjamin kerahasiaan data responden sesuai regulasi yang berlaku. Bahkan untuk pelaku usaha tertentu, pengisian data dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem daring yang disediakan BPS.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....