Unila dan Kemenkumham Lampung Teken Kerja Sama Perlindungan HAKI

  • 15 Mei 2026 11:24 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Universitas Lampung menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Lampung untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian serentak bersama berbagai perguruan tinggi.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang PKSI Unila Ayi Ahadiat bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Taufiqurrakhman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mengoptimalkan pemanfaatan hasil penelitian agar berdampak luas.

Unila berkomitmen untuk meningkatkan jumlah paten atas riset yang dihasilkan oleh seluruh sivitas akademika. Perlindungan hukum terhadap karya intelektual dianggap sebagai fondasi penting bagi kemajuan riset dan pembangunan bangsa.

Wakil Rektor Bidang PKSI Unila Ayi Ahadiat menjelaskan negara dengan jumlah paten besar umumnya memiliki ekonomi yang maju. Perguruan tinggi perlu membangun kesadaran baru mengenai pentingnya mengelola kekayaan intelektual secara serius.

“Negara yang memiliki jumlah paten besar umumnya memiliki ekonomi yang maju dan tingkat kemakmuran yang tinggi,” ujar Ayi Ahadiat pada Jumat, 15 Mei 2026

Peran Kementerian Hukum dinilai krusial sebagai pihak yang mengorkestrasi dukungan hukum bagi peneliti dan institusi pendidikan. Kerja sama ini diharapkan mempermudah akses dosen serta mahasiswa dalam mendaftarkan hasil temuan mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Apresiasi diberikan kepada pihak Kemenkumham yang telah mendorong kampus untuk lebih disiplin dalam mengelola hak paten. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh para pimpinan perguruan tinggi se-Provinsi Lampung yang hadir di lokasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....