Imigrasi Bandarlampung Dorong Kemudahan Layanan bagi Investor Asing
- 15 Mei 2026 11:17 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menjelaskan peran strategis kebijakan Golden Visa dalam menarik minat pemodal asing. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan administratif bagi warga negara asing yang menanamkan modal besar di Indonesia.
Pemerintah memberikan berbagai timbal balik positif bagi para investor yang telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini menjadi instrumen penting guna mengakselerasi masuknya investasi asing sebanyak-banyaknya ke dalam negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat, menyebut program ini memberikan berbagai keistimewaan layanan bagi para pemegang visa. Investor asing akan mendapatkan kemudahan persyaratan serta jangka waktu tinggal yang lebih panjang dari prosedur reguler.
Taufiq Hidayat mengibaratkan layanan ini seperti nasabah prioritas di perbankan yang mendapatkan fasilitas khusus tanpa perlu mengantre. Keistimewaan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi besar yang diberikan oleh para pelaku usaha internasional.
"Kita kasih feedback karena dia sudah berinvestasi besar di negara kita dengan mempermudah seluruh prosesnya," ujar Taufiq Hidayat pada Jumat 15 Mei 2026.
Proses permohonan Golden Visa dipastikan berjalan cepat dan tidak mempersulit para calon investor yang berminat. Kemudahan operasional ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.
Transformasi layanan imigrasi terus dioptimalkan demi mendukung kebijakan strategis pemerintah di sektor ekonomi. Kehadiran investor asing diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....