Ditjenpas Lampung Dorong Perbaikan Kinerja, 41 Penghargaan Diberikan
- 13 Mei 2026 14:13 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pelaksana Harian (Plh.) Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan komitmen pembenahan dan peningkatan pelayanan pemasyarakatan di Lampung melalui pemberian apresiasi kepada jajaran berprestasi.
Sebanyak 41 penghargaan dan apresiasi diberikan kepada lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), balai pemasyarakatan (bapas), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), petugas, hingga mitra pemasyarakatan di Provinsi Lampung.
Dalam pemberian penghargaan tersebut, Lapas Kelas I Bandar Lampung menjadi satuan kerja dengan raihan penghargaan terbanyak, yakni enam penghargaan.
Maulidi Hilal mengatakan berbagai capaian tersebut menjadi bukti bahwa jajaran pemasyarakatan di Lampung terus melakukan evaluasi dan pembenahan di tengah berbagai dinamika yang terjadi.
“Setiap kondisi pasti ada dinamika. Yang penting bagaimana kita menjadikan itu sebagai evaluasi untuk terus berbenah dan bergerak maju,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2026.
Menurutnya, pihaknya tidak ingin hanya fokus pada kekurangan, tetapi juga mendorong seluruh jajaran untuk mengembangkan potensi dan prestasi yang dimiliki.
“Kita jadikan semua yang terjadi sebagai evaluasi. Benahi, hadapi, lalu tetap optimis untuk lebih baik ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah penghargaan yang diraih berasal dari penilaian eksternal, mulai dari capaian kinerja, penyerapan anggaran, hingga pelayanan terbaik. Karena itu, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....