Polres Mesuji Tangkap Terduga Provokator Kerusuhan Pondok
- 10 Mei 2026 14:44 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Mesuji - Seorang pria berinisial AN (30) diamankan Polsek Mesuji Timur usai diduga menjadi provokator aksi anarkis di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur. Kerusuhan itu berujung pembakaran dan perusakan fasilitas pondok pesantren pada Jumat malam.
Kapolsek Mesuji Timur Ipda Andri Fernandes menjelaskan pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Mesuji. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap peran AN dalam peristiwa tersebut.
“Pelaku diduga memprovokasi masyarakat untuk melakukan pembakaran dan perusakan fasilitas pondok pesantren,” ujar Ipda Andri, Minggu, 10 Mei 2026.
Kerusuhan bermula saat warga membahas pengembangan masjid desa usai Salat Jumat. Pembahasan kemudian mengarah kepada persoalan Pondok Pesantren Nurul Jadid dan keberadaan Kiyai Muhammad Fajar Sodiq.
Masyarakat lalu mendatangi pondok pesantren untuk menyampaikan aspirasi. Bhabinkamtibmas turut mendampingi warga agar penyampaian aspirasi berjalan kondusif.
“Penyampaian aspirasi tidak menghasilkan kesepakatan sehingga situasi semakin memanas pada malam hari,” kata Ipda Andri.
Personel Polsek Mesuji Timur bersama Camat Mesuji Timur berusaha menenangkan massa yang terus berdatangan ke lokasi pondok pesantren. Namun jumlah massa semakin banyak hingga sulit dikendalikan aparat.
Massa akhirnya melakukan pembakaran dan perusakan fasilitas pondok sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi juga menyebut massa sempat mencari keberadaan pengasuh pondok pesantren.
Dalam penanganan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa gelas plastik berisi bensin dan sepeda motor milik terduga pelaku. Aparat kepolisian masih melakukan penjagaan dan penggalangan kepada masyarakat sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....