Pemprov Lampung Kawal Penyelesaian Konflik Agraria Tulang Bawang
- 08 Mei 2026 11:31 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung menjembatani komunikasi penyelesaian konflik agraria di Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kabupaten Tulang Bawang. Pertemuan berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menerima masyarakat bersama sejumlah pihak terkait dalam forum tersebut. Hadir pula perwakilan BPN, Lanud M. Bunyamin, DPRD Provinsi Lampung, DPRD Tulang Bawang, serta tim pansus HGU.
“Kita menerima terkait persoalan agraria penguasaan lahan di tiga kampung tersebut. Oleh karenanya tadi sudah sepakat semua untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Marindo, Jumat, 8 Mei 2026.
Marindo menjelaskan Pemprov Lampung berupaya memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah pusat. Langkah itu dilakukan agar penyelesaian konflik berjalan sesuai regulasi dan memberi kepastian hukum.
Ia mengatakan penyelesaian akan dibahas bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan. Pemprov Lampung masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait keputusan akhir penyelesaian sengketa lahan.
“Kita akan membawa ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, kemudian juga ke Kemenhan dan Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Konflik agraria di wilayah tersebut mencuat setelah adanya pemasangan plang aset negara dan pematokan lahan oleh TNI AU. Kondisi itu memicu keresahan warga yang sebagian besar telah memiliki Sertifikat Hak Milik.
Marindo meminta masyarakat menjaga suasana aman dan kondusif selama proses penyelesaian berlangsung. Pemerintah Provinsi Lampung juga membentuk tim penyelesaian agraria untuk mengurai persoalan serupa di sejumlah daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....