BKD Lampung Jadi Pusat Reformasi Birokrasi Terintegrasi

  • 05 Mei 2026 10:49 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung- Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung menjadi pusat penguatan reformasi birokrasi melalui pencanangan Zona Integritas pada Selasa 5 Mei 2026. Kegiatan itu digelar di Kantor BKD sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pencanangan diikuti oleh seluruh pegawai BKD dan jajaran pemerintah daerah. Komitmen bersama ditegaskan melalui penandatanganan oleh pimpinan daerah.

"BKD ini memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas ASN di Provinsi Lampung," ujar Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Selasa, 5 Mei 2026.

Sekdaprov menyampaikan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses kepegawaian. Hal ini termasuk mutasi, pelantikan, hingga pengangkatan pejabat.

Seluruh proses manajemen ASN dijalankan secara profesional dan transparan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

"Semua proses kepegawaian harus berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Penguatan BKD diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN yang profesional akan mendorong kinerja pemerintahan yang lebih baik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan memperbaiki sistem birokrasi. Pemerintah daerah menargetkan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....