Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas BKD Profesional

  • 05 Mei 2026 10:47 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Kantor BKD Provinsi Lampung, Selasa 5 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, dan seluruh pegawai BKD. Momentum itu menjadi awal penguatan budaya kerja yang berintegritas.

"Zona integritas ini harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama dalam membangun budaya kerja profesional," ujar Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, Selasa, 5 Mei 2026.

Sekdaprov menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparatur sipil negara. Budaya kerja yang berorientasi pelayanan menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi.

Transformasi juga diarahkan pada sistem pelayanan berbasis digital. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pengelolaan pemerintahan.

"BKD memiliki peran penting dalam membentuk kualitas ASN di lingkungan Pemprov Lampung," ucap Marindo Kurniawan.

Penguatan tata kelola di BKD dinilai berdampak luas terhadap pelayanan publik. Kinerja ASN akan berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat.

Pemprov Lampung menegaskan komitmen menjaga manajemen kepegawaian tetap profesional. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....