Menko Zulhas: Sekarang Pupuk Bersubsidi Datang Tepat Waktu

  • 03 Mei 2026 06:32 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Selatan: Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi kini telah mengalami perbaikan signifikan, sehingga petani dapat memperoleh pupuk tepat waktu sebelum masa tanam. Hal ini dipastikan Menko Zulhas dalam kegiatan "Rembuk Tani" di Lampung, Sabtu 2 Mei 2026.

"Saya mendapatkan mandat dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto untuk keliling Indonesia seminggu tiga kali. Salah satunya memastikan pupuk bersubsidi tepat waktu," ujar Menko Zulhas.

Dalam dialog dengan para petani di berbagai daerah, ia juga menyampaikan bahwa mayoritas petani mengakui proses penebusan pupuk saat ini jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Pupuk bersubsidi bisa ditebus sebelum musim tanam.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah dilakukan penyederhanaan regulasi, penyerapan pupuk meningkat signifikan. Selain itu, perbaikan ini juga berdampak langsung pada peningkatan produktivitas pertanian, salah satunya produksi beras nasional tercatat meningkat hingga 8 persen. Hal ini memutus rantai impor beras lantaran pada tahun 2025 berhasil mencapai surplus.

Menko Zulhas juga menyampaikan apresiasi kepada Pupuk Indonesia atas komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah. Transformasi mekanisme subsidi dari skema cost plus menjadi mark to market dinilai mampu meningkatkan efisiensi, sehingga memberikan ruang untuk menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen serta mendukung rencana pembangunan tujuh pabrik baru dalam lima tahun ke depan.

Dengan berbagai perbaikan tersebut, Pemerintah optimistis sektor pertanian nasional akan semakin kuat dan mampu menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menjelaskan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi serta kemudahan akses yang dirasakan petani saat ini merupakan hasil dari perbaikan kebijakan yang cepat dan tepat oleh pemerintah.

Ia menambahkan, perubahan tersebut tidak terlepas dari kesigapan Pemerintah merespons kebutuhan di lapangan. “Pada bulan November 2024, kami menyampaikan langsung bahwa petani membutuhkan kemudahan dalam menebus pupuk, karena regulasi sebelumnya terlalu kompleks. Tidak sampai satu bulan, kebijakan langsung diterbitkan dan memberikan dampak nyata,” ujar Rahmad.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam menyederhanakan mekanisme distribusi dan penebusan pupuk bersubsidi.

"Dampaknya pun sangat signifikan. Di sejumlah daerah, seperti Lampung, tercatat peningkatan penebusan pupuk hingga 168 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkapnya.

Adapun realisasi penebusan pupuk bersubsidi di Lampung hingga 30 April 2026 sudah mencapai 40 persen, atau sebesar 282.796 ton dari total alokasi 713.970 ton. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang tepat mampu meningkatkan akses petani terhadap pupuk sekaligus mendukung produktivitas sektor pertanian.

Turut hadir dalam acara Rembuk Tani Pupuk Indonesia yakni Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, dan Pangdam XXI/Radin Inten Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi.

Sebagai informasi pada 2026, Pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi nasional sebesar 9,8 juta ton, dimana 9,5 juta ton dialokasikan untuk sektor pertanian, dan sisanya untuk sektor perikanan. Adapun alokasi khusus pertanian terdiri dari Urea 4,4 juta ton, NPK Phonska 4,47 juta ton, NPK Kakao 81 ribu ton, pupuk organik 558 ribu ton, dan ZA 16,4 ribu ton.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....