Panitia Qurban Masjid Al-Muhajirin 1447 H/2026 M Buka Pendaftaran Shahibul Qurban

  • 28 Apr 2026 14:25 WIB
  •  Bandar Lampung

‎RRI.CO.ID, Bandarlampung - Panitia Qurban Masjid Al-Muhajirin ‎di Jalan Pulau Ambon RT 007 Kelurahan Sukarame, resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan ibadah qurban tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT sekaligus mempererat tali persaudaraan, kebersamaan, dan semangat berbagi di tengah masyarakat.

‎Ketua Panitia Qurban, Suparno, menyampaikan bahwa panitia telah membentuk beberapa kelompok shahibul qurban, dengan masing-masing kelompok terdiri dari tujuh peserta. Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp3.000.000 dan berhak menerima sepertiga bagian daging qurban sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

‎"Hingga saat ini, empat kelompok telah terisi penuh, sementara Kelompok V masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung," ujar Suparno, Selasa 28 April 2026.

Daftar Perkembangan Peserta:

‎* Kelompok I: 7 peserta (penuh)

‎* Kelompok II: Masih tersedia 3 kursi

‎* Kelompok III: Masih tersedia 2 kursi

‎* Kelompok IV: 7 peserta (penuh)

‎* Kelompok V: Baru terisi 1 peserta, masih tersedia 6 kursi

‎Panitia Masjid Al-Muhajirin, mengajak seluruh jamaah dan masyarakat sekitar Kelurahan Sukarame pada khususnya dan masyarakat Bandarlampung pada umumnya untuk segera mendaftarkan diri agar dapat bersama-sama menunaikan ibadah qurban tahun ini.

‎“Melalui qurban, kita tidak hanya menjalankan syariat, tetapi juga menumbuhkan rasa ikhlas, kepedulian sosial, dan kebersamaan antarwarga,” kata Suparno.

‎Bagi calon peserta yang ingin bergabung, pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening Panitia Qurban. ‎Panitia berharap pelaksanaan qurban tahun ini berjalan lancar, penuh keberkahan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....