Panitia Qurban Masjid Al-Muhajirin 1447 H/2026 M Buka Pendaftaran Shahibul Qurban
- 28 Apr 2026 14:25 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Panitia Qurban Masjid Al-Muhajirin di Jalan Pulau Ambon RT 007 Kelurahan Sukarame, resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan ibadah qurban tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT sekaligus mempererat tali persaudaraan, kebersamaan, dan semangat berbagi di tengah masyarakat.
Ketua Panitia Qurban, Suparno, menyampaikan bahwa panitia telah membentuk beberapa kelompok shahibul qurban, dengan masing-masing kelompok terdiri dari tujuh peserta. Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp3.000.000 dan berhak menerima sepertiga bagian daging qurban sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Hingga saat ini, empat kelompok telah terisi penuh, sementara Kelompok V masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung," ujar Suparno, Selasa 28 April 2026.
Daftar Perkembangan Peserta:
* Kelompok I: 7 peserta (penuh)
* Kelompok II: Masih tersedia 3 kursi
* Kelompok III: Masih tersedia 2 kursi
* Kelompok IV: 7 peserta (penuh)
* Kelompok V: Baru terisi 1 peserta, masih tersedia 6 kursi
Panitia Masjid Al-Muhajirin, mengajak seluruh jamaah dan masyarakat sekitar Kelurahan Sukarame pada khususnya dan masyarakat Bandarlampung pada umumnya untuk segera mendaftarkan diri agar dapat bersama-sama menunaikan ibadah qurban tahun ini.
“Melalui qurban, kita tidak hanya menjalankan syariat, tetapi juga menumbuhkan rasa ikhlas, kepedulian sosial, dan kebersamaan antarwarga,” kata Suparno.
Bagi calon peserta yang ingin bergabung, pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening Panitia Qurban. Panitia berharap pelaksanaan qurban tahun ini berjalan lancar, penuh keberkahan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....