Inklusi Disabilitas di Instansi Pemerintah Dinilai Belum Maksimal
- 28 Apr 2026 12:57 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID., Bandarlampung: Upaya mewujudkan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di lingkungan instansi pemerintah dinilai masih belum berjalan secara maksimal. Meski berbagai regulasi telah tersedia, implementasinya di lapangan disebut masih menghadapi sejumlah kendala.
Hal tersebut disampaikan Rifka Aprilia, ASN disabilitas netra di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, dalam Obrolan Dawah Khani di Pro 4 Bandarlampung. Menurutnya, semangat inklusi sering kali sudah terlihat pada tingkat kebijakan, namun belum konsisten dalam pelaksanaannya.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas fisik ramah disabilitas di sejumlah instansi mulai tersedia secara bertahap. Kehadiran jalur akses, pegangan tangan, dan sarana pendukung lainnya menjadi langkah awal yang patut diapresiasi.
Namun demikian, Rifka menilai kesiapan sumber daya manusia masih menjadi tantangan yang cukup besar. Petugas pelayanan publik dinilai belum seluruhnya memiliki pemahaman yang memadai tentang cara memberikan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Selain aspek pelayanan langsung, akses informasi juga masih menjadi persoalan penting. Bagi penyandang disabilitas netra, sistem digital yang belum ramah pembaca layar masih kerap menyulitkan dalam mengakses layanan administrasi dan informasi resmi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa inklusivitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui fasilitas fisik. Adaptasi teknologi dan peningkatan kapasitas aparatur juga harus berjalan seiring agar pelayanan publik benar-benar dapat diakses semua kalangan.
Rifka menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas. Ia berharap pemahaman aparat terhadap kebutuhan kelompok disabilitas terus ditingkatkan agar prinsip inklusivitas dapat terwujud secara nyata di setiap instansi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....