Cegah Gagal Panen, DKPTPH Lampung Perkuat Pengendalian Organisme Hama Tanaman
- 27 Apr 2026 12:10 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH)Provinsi Lampung memperkuat pengendalian organisme pengganggu tanaman atau hama secara hayati. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gagal panen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung Elvira Umiani mengatakan, hal ini juga menjadi salah satu upaya mitigasi dampak musim kemarau atau elnino bagi sektor pertanian. Menurut Elvira Umihani, pemerintah provinsi Lampung berupaya melakukan pengendalian organisme pengganggu tanaman seperti hama wereng, hama batang coklat, dan tikus.
Dalam hal ini, pihaknya akan terus memperkuat strategi dengan memaksimalkan peran masyarakat ataupun penggunaan agen hayati. Pengendalian secara hayati bisa dilakukan dengan metode gropyokan.
"Diharapkan pemerintah kabupaten dan kota ikut serta melakukan antisipasi pengendalian organisme pengganggu tanaman, khususnya yang dilakukan dengan metode hayati yang ramah lingkungan," ujar Elvira Umihani, Senin, 27 April 2026.
Elvira Umihani menambahkan, petani juga diharapkan melakukan langkah pengendalian massal secara mandiri dan hemat pemakaian air. Selain itu, petani juga diminta untuk mengurangi pemakaian pestisida sintetis.
"Hal ini karena penggunaan yang berlebihan akan merusak biologi dan struktur kimia pada tanah sehingga akan menyebabkan tanah lebih cepat mengalami kekeringan," ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....