Ditjenpas Lampung Perkuat Integritas Zero Halinar

  • 21 Apr 2026 13:09 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung menggelar apel deklarasi ikrar bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung, Rabu 21 April 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, di antaranya perwakilan Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi melalui pejabat narkotika, Kepolisian Daerah Lampung yang diwakili Direktur Reserse Narkoba, serta jajaran Kodam melalui Asisten Intelijen. Turut hadir pula para Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta perwakilan pegawai dari lapas, rutan, dan LPKA se-Lampung.

Dalam amanatnya, Maulidi Hilal menegaskan apel ikrar ini merupakan komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam lapas, rutan, maupun LPKA.

“Ikrar ini bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi merupakan tekad bersama untuk membersihkan diri dari segala bentuk pelanggaran, baik keterlibatan langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Ia mengakui meskipun berbagai upaya telah dilakukan secara maksimal, masih terdapat tantangan di lapangan. Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan integritas dan evaluasi bersama bagi seluruh jajaran.

Menurutnya, apel yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT pemasyarakatan di Lampung yang berjumlah 16 satuan kerja, serta perwakilan pegawai, khususnya dari wilayah Bandar Lampung diharapkan menjadi simbol keseriusan bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik terlarang.

Dikatakan Hilal, pemilihan lokasi kegiatan di Lapas Narkotika Bandar Lampung juga memiliki makna tersendiri. Selain sebagai pusat pembinaan bagi warga binaan kasus narkotika, deklarasi ini diharapkan dapat didengar langsung oleh warga binaan sebagai bentuk ajakan untuk bersama-sama menghentikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Maulidi Hilal juga menekankan pentingnya peran seluruh pihak, termasuk warga binaan, dalam mendukung upaya pemberantasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas seringkali bermula dari penyalahgunaan handphone ilegal.

Selain itu, ia meminta dukungan dari seluruh stakeholder agar memberikan informasi apabila terdapat indikasi pelanggaran, khususnya yang melibatkan oknum petugas, sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan secara cepat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan tidak tergoda oleh praktik pungutan liar maupun keterlibatan dalam peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa pimpinan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

Di akhir amanatnya, Maulidi Hilal mengajak seluruh jajaran untuk mengubah pola pikir dalam memperlakukan warga binaan.

“Mereka bukan sekadar narapidana, tetapi saudara yang harus kita bina dengan pendekatan yang humanis,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....