Disiplin Pegawai Ditekankan saat Kontrak PPPK Unila
- 16 Apr 2026 19:49 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung- Penandatanganan kontrak PPPK paruh waktu dan pegawai non-ASN tahun 2026 digelar di lingkungan Universitas Lampung (Unila). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi disiplin pegawai.
Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Universitas Lampung. Penandatanganan kontrak diikuti pegawai PPPK paruh waktu dan pegawai tidak tetap.
Kegiatan juga disertai penyerahan surat keputusan kepada peserta. Momentum ini menjadi pengingat komitmen kerja dan tanggung jawab pegawai.
Kepala Biro Kepegawaian, Keuangan dan Umum Indrayati Putri Idrus menyampaikan penilaian kinerja tidak ditentukan status pegawai. Integritas dan konsistensi kerja dinilai lebih penting.
"Status PPPK paruh waktu maupun non-ASN bukan alasan untuk bekerja setengah hati," ujar Indrayati Putri Idrus, Kamis, 16 April 2026.
Ia menegaskan pegawai tetap dituntut menjaga disiplin kerja setiap hari. Kinerja dinilai berdasarkan hasil pekerjaan yang dilakukan.
Selain penandatanganan kontrak, kegiatan diisi sosialisasi aturan disiplin pegawai. Materi mencakup cuti, kode etik, serta kewajiban pegawai.
"Kita membutuhkan orang yang bekerja dengan hasil bukan dengan kehadiran," ucap Indrayati Putri Idrus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....