Ketimpangan Kondisi Jalan di Lampung Masih Menjadi Persoalan
- 14 Apr 2026 13:54 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Ketimpangan kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Lampung masih menjadi persoalan serius. Perbedaan kualitas jalan antara kewenangan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota terlihat mencolok.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, mengatakan kesenjangan tersebut terutama terjadi pada ruas jalan di tingkat kabupaten/kota.
“Kondisi infrastruktur dan wilayah ini masih dihadapkan kesenjangan, terutama kemantapan jalan di Provinsi Lampung dengan kondisi kemantapan jalan di Kabupaten/Kota. Artinya masih terdapat gap kemantapan jalan provinsi dan kemantapan jalan kewenangan kabupaten/kota,” kata Anang dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kantor Pemprov Lampung.
Dia menjelaskan berdasarkan data, rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung baru mencapai 48,30 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan jalan provinsi yang sudah mencapai 79,79 persen, serta jalan nasional yang telah menyentuh 93,32 persen.
“Artinya terdapat gap besar antar kewenangan baik jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten kota di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Secara rinci, kondisi jalan di tingkat kabupaten/kota juga menunjukkan disparitas yang cukup lebar. Kota Bandar Lampung mencatat kemantapan jalan tertinggi sebesar 96,42 persen, diikuti Kota Metro 72,94 persen dan Lampung Selatan 63,14 persen.
Sementara itu, sejumlah daerah masih berada di bawah rata-rata provinsi. Di antaranya Lampung Barat 58,9 persen, Lampung Timur 57,10 persen, Pesawaran 56,19 persen, hingga Pringsewu 47,73 persen dan Pesisir Barat 45,63 persen.
Kondisi lebih memprihatinkan terlihat di beberapa daerah lain seperti Lampung Utara 44,2 persen, Tanggamus 44,1 persen, Tulang Bawang Barat 43,90 persen, dan Lampung Tengah 42,8 persen.
Bahkan, tiga daerah mencatat angka kemantapan jalan sangat rendah, yakni Mesuji 29,3 persen, Way Kanan 24 persen, dan Tulang Bawang 20,28 persen.
Menurut Anang, ketimpangan tersebut tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi antar wilayah.
“Melihat kondisi tersebut, terdapat ketimpangan infrastruktur yang tajam. Dengan kemantapan jalan yang rendah juga berpotensi kepada menjadi kantong kemiskinan serta menjadikan wilayah underdeveloped,” jelasnya.
Dia menyatakan, perbaikan jalan di tingkat kabupaten/kota menjadi faktor kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Lampung.
“Maka jika ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, intervensi infrastruktur jalan kabupaten adalah kunci utama,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....