Pemprov Lampung Pastikan Keberangkatan Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal

  • 13 Apr 2026 20:32 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pemerintah Provinsi Lampung memastikan keberangkatan jemaah haji tahun 2026 tetap berjalan sesuai jadwal meskipun dipengaruhi kondisi geopolitik global, termasuk kenaikan biaya angkutan udara akibat lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur).

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan kenaikan biaya angkutan udara haji tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin 13 April 2026.

Dalam rapat yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung serta Garuda Indonesia tersebut, disepakati bahwa proses pemberangkatan jemaah haji tetap dilaksanakan pada 26 April 2026.

“Insyaallah kita pastikan bersama, dengan berbagai pihak, keberangkatan haji tanggal 26 April siap dilaksanakan. Pemerintah menjadikan kenyamanan dan kelancaran jemaah sebagai prioritas utama,” ujar Marindo.

Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk menjamin seluruh proses berjalan sesuai skema yang telah ditetapkan, tanpa mengganggu hak jemaah yang telah lama menunggu keberangkatan, bahkan hingga puluhan tahun.

Kenaikan biaya angkutan udara dipicu oleh lonjakan harga avtur sejak awal April 2026. Berdasarkan data Pertamina, harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta meningkat hingga 72,45 persen, sementara untuk penerbangan internasional naik hingga 80,32 persen.

Kondisi ini dipengaruhi situasi geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, dan dikategorikan sebagai keadaan kahar (force majeure).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Garuda Indonesia selaku pemenang tender pengangkutan udara jemaah haji Lampung mengajukan penyesuaian harga dari nilai kontrak awal sebesar Rp28,79 miliar.

Marindo menyampaikan bahwa permintaan tersebut tengah dikaji pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

“Semua kenaikan harus melalui perhitungan dan pengecekan. Kita pastikan sesuai regulasi, ada ambang batasnya, dan tetap akuntabel. Tapi di sisi lain, pelayanan kepada jemaah tidak boleh terganggu,” jelasnya.

Adapun jumlah jemaah haji Provinsi Lampung tahun 2026 tercatat sekitar 5.962 orang yang akan diberangkatkan melalui 13 kloter penuh dan satu kloter gabungan.

Dengan kapasitas pesawat sebanyak 162 orang, total penerbangan mencapai sekitar 80 kali, termasuk keberangkatan dan pemulangan dari Bandara Radin Inten II menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Terkait potensi selisih biaya akibat penyesuaian tarif, Marindo menyebut mekanisme pembiayaan akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah kabupaten/kota, mengingat jemaah haji merupakan tanggung jawab daerah masing-masing.

“Yang pasti kita pastikan regulasi ditegakkan, tapi pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas. Mereka sudah menunggu lama, jadi harus kita pastikan berangkat dengan nyaman,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Marindo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memastikan dinamika kenaikan biaya tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah haji tahun ini, dan seluruh jemaah tetap diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....