Pemkot Bandarlampung Tertibkan Rumah Bantaran Sungai Cegah Banjir

  • 04 Apr 2026 20:26 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung- Pemerintah Kota Bandarlampung mulai menata rumah warga di bantaran sungai untuk mengurangi risiko banjir. Langkah ini dilakukan melalui inspeksi langsung di sejumlah titik permukiman.

Wali Kota Bandarlampung meninjau kondisi rumah warga di Kecamatan Kedamaian. Dari hasil pengecekan, ditemukan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan bibir sungai.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat aliran air. Risiko banjir meningkat saat curah hujan tinggi.

“Penataan ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat,” ujar Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Sabtu, 4 April 2026.

Pemerintah mengingatkan aturan jarak minimal bangunan dari sungai. Jarak lima meter dinilai penting untuk menjaga fungsi aliran air.

“Kami akan membantu perbaikan rumah warga yang terdampak agar tetap layak huni,” ucap Eva melanjutkan.

Penertiban dilakukan dengan pendekatan penyesuaian, bukan penggusuran menyeluruh. Warga diimbau tidak kembali membangun di area sempadan sungai.

Langkah ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih tertib. Selain itu, kawasan bantaran sungai diharapkan lebih aman dari ancaman banjir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....